Selasa, 26 Mei 2015
Demokrasi dan Civil Society
DEMOKRASI DAN CIVIL SOCIETY SERTA
HUBUNGAN ANTARA KEDUANYA
DEMOKRASI
Secara etimologi demokrasi berasal dari bahasa yunani demos
dan katos, demos yang berarti rakyat sedangkan katos artinya pemerintahan.
Menurut para ahli
·
Warrant
(1963)
“A government of the people by the
people for the people.”
·
Abraham
Lincoln
“Pemerintahan dari rakyat oleh rakyat
dan untuk rakyat.”
·
Sydney
Hook
“Bentuk pemerintahan dimana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting sacara langsung atau tidak
didasarkan pada kesepakatan masyarakat yang diberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.”
Ciri-ciri Negara Demokrasi
1. Adil
2. Fase bebas (independent pers)
3. Kedudukan yang sama di dalam politik
4. Prinsip egaliter
5. Dari rakyat untuk rakyat
6. Pemilihan Umum
7. Kebebabasan berpendapat
8. Pemilu yang jujur, adil, bebas,
langsung dan rahasia
9. Dari bawak ke atas maka muncul
ekonomi
10. HAM
11. Kesempatan memperoleh pendidikan
12. Mengakui pemerintahan yang sah dan
pemilihan yang sah
13. Keterlibatan civil society dalam
pengambilan keputusan
14. Musyawarah
15. Kebebasan beragama
16. Pembatasan kekuasaan
17. System keadilan independen (hukum
yang brdaulat)
18. Check and balancing (system mengawas)
19. Penghormatan norma dan nilai-nilai
hukum
20. Kebebasan berekspresi
PEMILU (Pemilihan Umun)
Pemilu adalah Proses pemilihan pemimpin untuk mengisi jabatan
politik tertentu dalam kurs pemerintahan
v Pelaksanaan Pemilu
Diatur dalam UU Republik Indonesia no
3 tahun 1999. Pemilu dilaksanakan dengan menganut asa langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur dan amanat.
v Fungsi Pemilu
1. Sebagai sarana memilih pejabat public
seperti presiden, anggota DPR, gubenur dan lain-lain.
2. Sebagai sarana pertanggung jawaban
pejabat public
3. Sebagai pendidikan politik rakyat.
v Kriteria Pemilu
A. Penyelenggara secara periodik (regular
election)
B. Pemilihan yang bermakna (meaningful
choices)
C. Kebebasan untuk mengusulkan calon
(freedom to put forth candidate)
D. Hak pilih umum bagi kaum dewasa
(universal adult suffrage)
E. Kesetaraan bobot suara (equal
weighting votes)
F. Kebebasan untuk memilih (free
registration choice)
G. Kejujuran dalam perhitungan
suara dan pelaporan hasil
v Permasalahan dalam pelaksanaan pemilu
1. Kurangnya sosialisasi dari pemilu
2. GOLPUT
3. Serangan fajar dan pembelian suara
MASYARAKAT SIPIL
Masyarakat sipil dikenal di Indonesia
yang berarti berbeda.
-
Masyarakat
Madani, sebagai gambaran masyarakat ideal yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai,
hukum, iman dan ilmu
-
Masyarakat
Warga, yang menekankan masyarakat yang ideal bersifat independen dan sangat membatasi
keterlibatan Negara dalam menjalani aktifitasnya.
v Wujud Masyarakat Sipil
1. Rembug desa
2. Gotong royong
3. Arisan
4. Dapur umum untuk membantu bencana
alam
v Konsep masyarakat sipil terus
berkembang dan menjadi perdebatan hangat. Pada awalnya tokoh Aristoteles dan
hegel melihatnya sebagai wujud tatanan kehidupan yang membaurkan pasar, Negara
dan masyarakat dalam satu kesatuan lalu tatanan ini mulai berubah seiring
perkembangan zaman. Jurdil Harber mas, melihat terjadinya pemisahan kesatuan
itu
v YAPPIKA
Organisasi aliansi masyarakat sipil
untuk demokrasi mendefinisikan masyarakat sipil sebagai sebuah arena diluar
keluarga, negara dan pasar, dimana orang-orang berkelompok untuk mendorong
kepentingan bersama. Definisi ini diambil dari CIVICUS sebuah organisasi non
profit intersasional, definisi ini merupakan konsep terbaru msayarakat sipil.
Walaupun keluarga, pasar dan Negara terpisah mereka tetap berinteraksi dengan
cara masuk ke dalam ruang publik yang disebut ARENA MASYARAKAT SIPIL
v Bentuk Sistem Kemasyarakatan
§ Organisasi petani dan nelayan
§ Yayasan dalam bidang kesehatan
§ Lembaga swadaya masyarakat
§ Organisasi non pemerintah
§ Organisasi hobi seperti pendaki
gunung, pengumpul perangko bahkan sekelompok
§ orang yang sedang beraksi merespon
isu sosial politik.
v Organisasi masyarakat sipil berperan aktif mengajak warga
-
Untuk
mengubah kebijakan publik
-
Untuk
tegakkan nilai-nilai seperti anti korupsi, memberdayakan perempuan dan
mendorong akuntabilitas di bidang swasta.
Tahun 2012 lahirlah kesepakatan
“BUSAN” di korea selatan yang membahas forum internasional,
yang membahas efektifitas dana bantuan internasional, forum ini menghasilkan sebuah pengakuan tingkat internasional atas
keberadaan masyarakat sipil dengan memandangnya bukan hanya sebagai alat
bangunan tetapi tetapi juga tujuan akhir pembangunan itu sendiri. Indonesia pun
telah menempatkan porsi pemberdayaan organisasi masyarakat sipil dalam rencana
pembangunan jangka menengah nasional 2010-2014.
YAPPIKA mengukur tingkat kesehatan
masyarakat sipil dengan menggunakan alat yang diadaptasi CIVICUS bernama Indeks
Masyarakat Sipil dalam pengukuran IMS tingkat nasional talah dimulai sejak 2002
dan lokal sejak tahun 2004. Tingkat kesehatan masyarakat sipil penting untuk
diukur karena bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan terhadap realitas sipil
di suatu wilayah juga membangun misi bersama tentang pentingnya masyarakat
sipil dalam mendorong perubahan positif. Tahun 2012 YAPPIKA atas dukungan akses
tahap 2 melakukan pengukuran IMS 16 kabupaten dan kota di provinsi nusa
tenggara timur, nusa tenggara barat, Sulawesi selatan, dan Sulawesi tenggara.
v Dimensi Pengukuran
1. Struktur
2. Lingkungan
3. Nilai
4. Dampak
·
Dalam
dimensi struktur hubungan antar actor dalam masyarakat sipil semakin kuat,
menghidupkan kembali posyandu, organisasi sipil di tingkat karang aktif melakukan
pengawasan pelayanan publik atau terlibat dalam musyawarah perencanaan
pembanguna desa.
·
Pada
dimensi lingkungan berbagai faktor luar yang mendukung perkembangan masyarakat
sipil ditandai oleh dialog yang membaik dalam penyusunan kemiskinan local,
penyusunan perda dan alokasi dana desa, sedangkan faktor penghambatnya adalah
terkait praktik kebebasan dan hak-hak dasar dimana warga masih sulit mengakses
dokumen seperti PERDA, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Informasi
Layanan Publik
·
Contoh
dalam dimensi nilai yaitu nilai-nilai yang di praktikan dan didorong bersama,
transparansi meningkkat karena terbukanya informasi keuangan kelompok-kelompok
masyarakat di desa. Parktik nilai-nilai kesetaraan gender juga dikembangkan
baik dalam internal organisasi maupun ranah mendorong kebijakan yang berspektif
gender.
·
Peningkatan
dimensi dampak juga terjadi,banyak kegiatan masyarakat sipil yang mempengaruhi
kebijakan di tingkat desa hingga kabupaten, misalnya membentuk kelompok
penerima pengaduan dan pemantauan layanan publik, kelompok usaha bersama dampak
positif bahkan terlihat di tingkat nasional.
Upaya masyarakat sipil
mendorong demokratisasi dalam berbagai aspek pembangunan misalnya dalam rangka
anti korupsi, mengawasi kerja parlemen, memperjuangkan kesejahteraan buruh dan
menentang peraturan yang nengekang sektor masyarakat sipil serta kelompok kader
yang mampu terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan bersatu mengeluarkan
aspirasi bersama organisasi masyarakat sipil dapat mempengaruhi kebijakan
publik.untuk berkembang masyarakat sipil perlu ruang yang gerak leluasa dan
kondusif, ironisnya ruang gerak masyarakat sipil kini semakin menyempit dengan
lahirnya beberapa kebijakan yang mengekang seperti UU ormas, UU ormas berpotensi menimbulkan suatu definisi
yang salah, seolah-olah semua organisasi masyarakat sipil adalah ormas.
Padahal seharusnya guna
kebijakan dan peraturan adalah menjamin tumbuh kembang masyarakat sipil yang
lebih sehat untuk demokrasi yg lebih baik. Sudah selayaknya dan sepantasnya
kita dukung terus keberadaan masyarakat sipil.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


1 komentar:
artikelnya sangat bagus lanjutkan.salam st3telkom
Posting Komentar